| |
|||||||
| Bisnis | |||||||
| BERITA | |||||||
DJP Tambah Tujuh Pemungut PPN PMSE, Setoran Pajak Digital Tembus Rp40,55 Triliun
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali memperluas basis pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan menunjuk tujuh perusahaan digital luar negeri sebagai pemungut PPN ...
|
|||||||
| Lihat hasil lainnya | Edit notifikasi ini | |||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
|
Kirimkan Masukan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar